Pekanbaru, WajahPublik.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lakukan peluncuran implementasi layanan sertifikat elektronik tanah di Pekanbaru, Jumat (31/5/24).
Pada kesempatan ini, putra dari mantan Presiden Soslio Bambang Yudoyono (SBY) itu, berkesempatan membagikan langsung sertifikat elektronik secara simbolis kepada sesuai dengan kategori. Yakni sertifikat elektronik Barang Milik Daerah (BMD), lima sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan.
“Kenapa perlunya sertifkat elektronik. Karena sampai saat ini kejahatan sertifikat lahan ini masih saja terjadi. Kejahatan ini bahkan sudah seperti sistematis,” kata AHY, dalam sambutannya di Kantor BPN Pekanbaru, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru.
Karena itu menurut AHY lagi, dengan telah diberlakukannya penggunaan sertifikat tanah elektronik ini, dapat mencegah sekaligus melakukan pendataan dengan mudah kepemilikan tanah sesuai ketentuan.
BPN sendiri diminta dapat memanfaatkan sertifikat tanah elektronik ini, sebagai upaya mempermudah layanan dan langkah percepatan dalam setiap pengurusan.
Di sisi lain AHY dalam sambutan lainnya menyatakan, dirinya sudah cukup lama ke Riau. Karena itu, kedatangan pertamanya pasca dilantik sebagai Menteri ATR/BPN ini begitu spesial.
AHY juga bahkan sempat mengabsen pimpinan BPN kabupaten kota di Riau yang hadir. Dia juga menekankan agar program sertifikat tanah elektronik dilaksanakan dengan baik. Temasuk kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
AHY sendiri sesaat kedatangannya di BPN Pekanbaru ini melakukan kunjungan ke loket pelayanan. Selain kepada petugas, AHY juga berinteraksi langsung kepada warga yang duduk di kursi antrian pelayanan.
Pertemuan berlangsung lebih kurang dua jam. Sebelumnya AHY mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara peresmian ruas Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar.
Sementara, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru Dr Doni Syafrial mengatakan, layanan sertifikat elektronik tanah mulai diimplementasikan hari ini di Pekanbaru. Langkah ini bertujuan memperkenalkan masyarakat pada transisi dari sertifikat tanah analog berwarna hijau menjadi sertifikat elektronik yang lebih aman dan efisien.
Doni menjelaskan, meskipun beralih ke sertifikat elektronik, sertifikat fisik masih tetap ada. Sertifikat fisik ini jadinya lebih praktis, hanya satu lembar terdiri dari halaman depan yang berisi data yuridis dan halaman belakang yang memuat data fisik tanah beserta gambarannya.
Untuk menjamin keamanan sertifikat elektronik, akan diterapkan fitur keamanan dari Peruri. Sertifikat ini menggunakan “secure paper” dengan berbagai fitur keamanan. Pemegang hak juga akan menerima sertifikat dalam format PDF, yang dapat diakses melalui aplikasi ‘Sentuh Tanah’ di playstore. Sertifikat elektronik ini berbasis NIK dan dilengkapi dengan QR code.
“Sertifikat lama tetap berlaku sampai proses alih media selesai. Pemilik dapat datang ke kantor BPN untuk melakukan proses ini,” jelas Doni.